Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PHK Massal Picu Konflik Sosial, Analis: Pemerintah Sudah Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 03 Mei 2020, 18:43 WIB
PHK Massal Picu Konflik Sosial, Analis: Pemerintah Sudah Gagal
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL
rmol news logo Pemerintahan Joko Widodo dinilai telah gagal mengantisipasi terjadinya PHK massal di saat pandemik Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya konflik sosial.

Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun yang miris melihat jutaan pekerja di-PHK di saat kebutuhan rumah tangga sedang meningkat saat wabah.

"Pemerintah gagal mengantisipasi terjadinya PHK. Kebijakan antisipatifnya tidak menyentuh pada solusi jitu. Tentu pengangguran akan terus bertambah akibat PHK," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/5).

Dengan bertambahnya pengangguran, maka angka kemiskinan juga bertambah dan memungkinkan berdampak pada munculnya kejahatan.

"Apalagi 30 ribu narapidana telah dibebaskan dan cenderung 20-30 persen dari mereka kambuh berbuat jahat. Dalam situasi yang kemiskinan bertambah dan kejahatan bermunculan, memungkinkan konflik sosial terjadi, bahkan amuk masa atau kerusuhan bisa saja terjadi jika antisipasinya tidak efektif," jelas Ubedillah.

Menurut pandangan Ubedillah, banyak faktor dominan yang menyebabkan konflik sosial, di antaranya perebutan resource.

"Misalnya perebutan akses sumber kebutuhan pokok yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat terganggu, seperti kebutuhan beras, gula, telur, dan lain-lain terjadi kelangkaan. Situasi ini jika tak terkendali sangat mungkin memunculkan penjarahan, amuk masa dan kerusuhan," sambungnya

"Oleh karena itu pemerintah perlu menyiapkan strategi jitu untuk mengantisipasi situasi tersebut," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA