Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Mahasiswa Harus Jaga Agenda Reformasi Dengan Tolak Perppu Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 04 Mei 2020, 11:48 WIB
Pengamat: Mahasiswa Harus Jaga Agenda Reformasi Dengan Tolak Perppu Corona
Ujang Komarudin/Net
rmol news logo Mahasiswa tidak lengah untuk terus mengawal agenda besar Reformasi 1998 yang antara lain mendesak penegakkan supremasi hukum dan menciptakan pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Seperti saat ribuan mahasiswa tumpah ruah di depan gedung DPR RI untuk menolak Revisi UU KPK dan RUU KUHP. Belum terpenuhi tuntutan mereka, kini ada lagi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 yang ditolak banyak pihak karena berpotensi menabrak konstitusi UUD 1945.

Nah, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu harus jadi perhatian mahasiswa sebagai bagian dari upaya melanjutkan agenda reformasi melawan korupsi.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin mengatakan, sudah semestinya mahasiswa sebagai agen perubahan untuk menjadi garda terdepan dalam menuntaskan agenda reformasi yang digulirkan sejak 1998 lalu.

Salah satunya, dengan menolak Perppu 1/2020 yang ditentang banyak kalangan. Mulai dari tokoh bangsa hingga pakar hukum tata negara.  

Terlebih, Perppu tersebut jelas-jelas berpotensi melanggar konstitusi dan prinsip negara hukum. Terutama dalam klausul kekebalan hukum (impunitas) bagi penyelenggara negara yang terdapat dalam Pasal 27.

"Perppu tersebut memang layak untuk ditolak. Segenap komponen bangsa dan seluruh mahasiswa juga harus tetap menjaga komitmen agenda reformasi. Saat ini banyak agenda reformasi yang sudah dikebiri," kata Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/5)

"Jadi, terkait Perppu tersebut mahasiswa sejatinya harus menjadi garda terdepan dalam gerakan moral menolak Perppu 1/2020," imbuh pengamat politik jebolan Universitas Al-Azhar Indonesia ini menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA