Hal yang dinilai mirip adalah adanya pembatasan lalu lintas manusia. Di mana, masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halamannya. Apalagi setiap perbatasan di wilayah yang melaksanakan PSBB dijaga ketat oleh petugas gabungan.
"Itulah bentuk kecurangan pemerintah, saya katakan ini sebagai perbuatan melawan hukum pemerintah. Kebijakannya PSBB, pelaksanaanya karantina wilayah, ini jelas ada sesuatu," ucap pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (4/5).
Saiful menduga, pemerintah sengaja menerapkan PSBB dibanding karantina wilayah karena tidak mau dibebani kewajiban yang diatur dalam UU. Tak hanya itu, aturan mirip kebijakan karantina wilayah ini juga dinilai akan menjadi bom waktu nantinya dirasakan rakyat kecil.
"Kalau terus-terusan begini, bukan tidak mungkin ini merupakan bom waktu bagi rakyat kecil. Yang mereka sewaktu-waktu dapat melakukan upaya apapun untuk melawan di tengah ketidakpastian kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sendiri," pungkas Saiful.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.