Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Tenaga Kerja Asing, Gus Nabil: Pemerintah Harus Prioritas Pekerja Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 05 Mei 2020, 09:17 WIB
Soal Tenaga Kerja Asing, Gus Nabil: Pemerintah Harus Prioritas Pekerja Indonesia
Gus Nabil minta pemerintah merevisi kebijakan soal tenaga kerja/Net
rmol news logo Kedatangan ratusan tenaga kerja asing asal China ke Indonesia terus menuai kecaman. Masyarakat menolak keras kehadiran mereka di tengah pandemik Covid-19 yang menyebabkan banyak pekerja dirumahkan bahkan tak sedikit yang terkena PHK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terkait hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI F-PDI Perjuangan, M. Nabil Haroen, memberi saran kepada pemerintah. Guna menyeimbangkan kompetensi dan lapangan kerja antara tenaga kerja lokal dan tenaga kerja asing, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga kerja domestik dan asing.

“Pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemik dan setelah Covid-19. Ada jutaan warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan,” ujar Gus Nabil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/5).

Dirinya mewanti-wanti pemerintah agar tidak membuka peluang sepenuhnya kepada tenaga kerja asing, tapi harus lebih mengutamakan pekerja lokal.

“Jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia,” katanya.

Ketua Umum Pimpinan Pagar Nusa NU ini menegaskan, kontrak kerja perusahaan dengan pekerja asing perlu direvisi dan tugas pemerintah mengatur kebijakan baru.

“Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama. Ini penting, karena harus ada penyesuaian sistem kerja di tengah dan pascapandemik Covid-19,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA