Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilih BLT Ketimbang Bansos, Komisi A DPRD DKI Usulkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 05 Mei 2020, 09:45 WIB
Pilih BLT Ketimbang Bansos, Komisi A DPRD DKI Usulkan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) ketimbang paket sembako.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, pemberian BLT dapat diberikan kepada 1.194.633 KK sesuai dengan data yang dimiliki Pemprov DKI.

Mujiyono memaparkan kebutuhan anggaran BLT selama 1 bulan adalah
sebesar Rp 714.390.534.000. Itu merupakan hasil perhitungan dari 1.194.633 KK penerima BLT dikalikan Rp 598.000 per keluarga.

"Pemberian BLT tentunya mengasumsikan bahwa penerima bantuan akan keluar rumah untuk membeli barang kebutuhan pokoknya. Oleh karena itu, penerapan protokol Covid-19 di tempat tinggal harus lebih tegas," ucap Mujiyono, melalui keterangannya, Selasa (5/5)

Bahkan, apabila diperlukan, dikenakan sanksi pencabutan bantuan sosial, jika keluarga penerima bantuan tersebut tidak mematuhi protokol Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta perlu menjamin kestabilan harga-harga kebutuhan pokok dengan melakukan operasi pasar, terutama di kawasan padat penduduk dan ekonomi lemah.

Pelaksanaan Operasi Pasar pun harus menerapkan protokol Covid-19 secara ketat yakni dengan menjaga jarak aman.

Mujiyono menambahkan, penyediaan masker kain harus jadi perhatian Pemprov DKI Jakarta dan dimasifkan penggunaannya di masyarakat dengan memberikan masker secara gratis untuk seluruh warga DKI Jakarta.

"Jika saat ini ada sebanyak 11.063.324 warga DKI Jakarta dan masing-masing diberikan 2 buah masker @Rp 5.000, dibutuhkan anggaran sebesar
Rp 110.633.240.000," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA