Penundaan dilakukan hingga kondisi wabah Covid-19 di Indonesia dalam keadaan normal dan dinyatakan aman.
“Kami putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemik Covid-19. Selanjutnya kita akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan ketua DPRD Provinsi terkait hal tersebut,†kata Kepala Biro Humas Kemnaker, R. Soes Hindharno dalam keterangan persnya, Selasa (5/5).
Kemnaker telah memerintahkan PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel sebagai perusahaan yang mendatangkan mereka untuk menunda rencana tersebut.
Di sisi lain, dengan penundaan ini pemerintah berharap pandemik Covid-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat segera pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.