Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Ada Ego Sektoral, Sehingga Tidak Perlu Simpang Siur Informasi Soal Alkes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 06 Mei 2020, 07:02 WIB
Jangan Ada Ego Sektoral, Sehingga Tidak Perlu Simpang Siur Informasi Soal Alkes
Petugas memindahkan obat-obatan dan alat kesehatan ke Pesawat C-130 Hercules C130 TNI AU dari Skadron Udara 32 Wing Udara 2 Lanud Abdulrachman Saleh Malang di Bandara Internasional Pudong, Shanghai, China/Net
rmol news logo Banyaknya informasi yang keliru terkait kebutuhan alat kesehatan (alkes) dalam penanganan virus corona, menjadi salah satu penyebab tidak terkoordinasinya  pasokan kebutuhan alkes.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena atau akrab disapa Melki, menilai ego sektoral dinilai menjadi salah satu penyebab kurangnya koordinasi antar lembaga dan kementerian.

"Dalam memutus rantai Covid-19 kita harus bersinergi jangan ada lagi ego sektoral. Semua harus meningkatkan koordinasi secara menyeluruh dan terintegrasi dalam penangan percepatan wabah Covid-19 di Indonesia," ungkap Melki dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset  dan Inovasi Nasional, Menteri Perindustrian, Menteri BUMN, dan Menteri Kesehatan, yang dilakukan secara virtual, Selasa (5/5), dan disiarkan live melalui akun media sosial DPR.

Melki dengan tegas meminta kepada seluruh lembaga dan kementerian terkait agar menguatkan sinergi dalam meningkatkan lagi koordinasi.
"Jadi tidak ada satu kementerian pun lembaga yang terkait di dalamnya yang bisa bergerak sendiri dalam urusan Covid-19 kecuali mereka duduk bersama," ungkap Melki.

Sementara Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mendukung langkah Menteri Kesehatan untuk mengurangi atau stop import alat Kesehatan (alkes).

"Impor harus disetop sehingga dapat meningkatkan penggunaan alkes hasil produksi Dalam Negeri atau yang telah dihasilkan dari Program Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19," kata Sugeng.

Relaksasi regulasi juga harus menjadi perhatian, di antaranya memberikan kemudahan persyaratan dan protokol khusus pengujian alat kesehatan. Hal ini untuk percepatan pemanfaatkan alkes dan produk jasil riset dan inovasi.
"Mendorong BUMN dan Kemenkes agar RS BUMN, RS pemerintah dan RS Swasta dapat membeli dan menggunakan alkes hasil inovasi Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19,” ujar Sugeng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA