Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rencana Longgarkan PSBB Tanda Pemerintah Gagap Dan Inkonsisten

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 06 Mei 2020, 10:29 WIB
Rencana Longgarkan PSBB Tanda Pemerintah Gagap Dan Inkonsisten
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net
rmol news logo Pemerintah harus memperketat sanksi bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) agar pendemik Covid-19 segera berakhir. Bukan malah melonggarka penerapan tersebut.

Begitu pendapat analis politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syech Yusuf Miftahul Adib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

“Pemerintah harus konsisten dan tegas dengan regulasi yang sudah dibuat. PSBB harus tegas dengan sanksi yang diterapkan dengan koordinasi pusat dan daerah yang solid,” kata Adib.

Hal yang sangat wajar publik khawatir ketika melonggarkan PSBB justru akan membuat pemerintah kewalahan untuk menangani Covid-19. Adib mengingatkan, pandemik ini bukan hanya krisis kesehatan, tetapi imbasnya ke masalah sosial, ekonomi hingga keamanan.

“Jelas sangat berbahaya ketika pemerintah tidak bisa memetakan masalah di berbagai bidang tersebut,” ujarnya.

Rencana pelonggaran penerapan PSBB juga bisa dinilai inkonsistensi pemerintah dalam kebijakan soal penanganan corona. Di sisi lain, langkah ini, kata Adib membuktikan bahwa pemerintah nampak gagap dengan kebijakan yang dibuat.

“Gagap dengan langkah taktis seharusnya seperti apa menangani corona ini. Kenapa, contoh saja, ada PSBB, data yang ada pergerakan ODP,PDP, positif corona naik, lah ini mau dilonggarkan? Logikanya gimana coba,” pungkas Adib.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah bakal memberikan sejumlah kelonggaran terutama untuk warga mencari nafkah selama PSBB di masa pandemik virus corona baru (Covid-19).

Pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA