Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dian Ediana Rae Gantikan Almarhum Kiagus Badaruddin Sebagai Kepala PPATK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 06 Mei 2020, 10:57 WIB
Dian Ediana Rae Gantikan Almarhum Kiagus Badaruddin Sebagai Kepala PPATK
Dian Ediana Rae/Rep
rmol news logo Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) resmi mendapat pimpinan baru yang ditinggal wafat oleh Kiagus Badaruddin.

Pada Rabu pagi (6/5), Presiden Joko Widodo resmi melantik dan menyaksikan pejabat pengganti Kiagus Badaruddin sebagai Kepala PPATK, yaitu Dian Ediana Rae.

Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Di mana, Kepala Negara dan seluruh yang hadir di Istana Kepresidenan Jakarta menggunakan masker, dan menjaga jarak sekitar 1-2 meter.

Diantara sejumlah pejabat yang hadir, nampak Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, serta Kapolri Jenderal Idham Azis, menyaksikan prosesi ini.

Sebelum mengucap sumpah jabatan, Sekretarian Negara membacakan Keputusan Presiden (Keppres) 37/M/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan mentepkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua mengangkat Dr. Dian Ediana Rae SH., LL.M sebagai kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan masa jabatan tahun 2016 sampai dengan tahun 2021," tutur staf Sekretariat Negara saat membacakan.

"Melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang digantikannya sesuai peratutan perundang-undangan," sambungnya.

Usai pembacaan Keppres, Dian Ediana Rae mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Presiden Joko Widodo. Ia mengucap sumpah berdasarkan keyakinan, yakni agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk menjadi kepala PPATK, langsung ataupun tidak lagusung, dengan nama dan dalih apapun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikansesuatu kepada siapapun," ucap Dian Ediana Rae.

Lebih lanjut, ia juga bersumpah tidak akan menerima suap, baik dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu di dalam jabatannya sebagai Kepala PPATK.

"Tidak akan menerima lagsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," tuturnya.

Selain itu, dirinya juga bersumpah untuk merahasiakan kepada siapapun hal-hal yg menurut peraturan perundang-undangan wajib dirahasiakan. Kemudian, ia juga menyatakan akan melaksanakan tugas dan kewenangannya selaku Kepala PPATK dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab.

"Saya bersumpah, akan setia kepada negara, konstitusi dan peraturan perundang- undangan yang berlaku,"demikian Dian Ediana Rae.

Sebagai informasi, sebelum dilantik sebagai Kepala PPATK, Dian telah mengisi jabatan Wakil Kepala PPATK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA