Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hanya PKS Yang Tolak Perppu 1/2020, Ubedilah Badrun: DPR Kini Cuma Stempel Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 06 Mei 2020, 13:15 WIB
Hanya PKS Yang Tolak Perppu 1/2020, Ubedilah Badrun: DPR Kini Cuma Stempel Pemerintah
Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Delapan dari sembilan Fraksi di DPR RI telah menyetujui Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam Penanganan Covid-19 dan segera disahkan dalam Rapat Paripurna.

Persetujuan itu disepakati dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada Senin malam (4/5), bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Melihat kondisi tersebut, analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menilai perilaku wakil rakyat di saat pandemik Covid-19 ini semakin terlihat tidak peduli terhadap rakyat.

"Mencermati perilaku wakil rakyat yang tidak peduli terhadap perlindungan uang rakyat dan mengabaikan dominannya kepentingan oligarki ekonomi dalam Perpu 1/2020, itu menunjukan bahwa mayoritas anggota DPR tidak berdaya, terkesan di bawah kendali oligarki ekonomi," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (6/5).

Perilaku para elite politik di DPR RI tersebut, sambung Ubedilah, sangat memperihatinkan. Karena membuat kebijakan yang justru menjadikan rakyat sebagai korban.

"Maaf, padahal di mereka melekat status sebagai wakil rakyat, tetapi seringkali tidak mewakili rakyat. Lebih sering mewakili kepentingan para oligarki," tegas Ubedilah.

Sehingga, Ubedilah menilai DPR kini hanya menjadi stempel pemerintah. Dan hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tetap konsisten menjadi oposisi.

"Dalam perspektif politik juga membuktikan analisis bahwa DPR saat ini akhirnya hanya akan menjadi 'stempel pemerintah'. Oposisi di DPR minoritas, hanya PKS yang menolak, kasihan juga PKS sendirian," pungkas Ubedilah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA