Rencananya mulai besok sejumlah angkutan transportasi akan diizinkan kembali beroperasi. Mulai dari angkutan udara, bus, hingga kereta api. Syaratnya adalah menaati protokol Covid-19.
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengkritik ide tersebut. Menurutnya, rencana ini telah menyimpang dari niat larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Berubah lagi, Menhub izinkan semua moda transportasi beroperasi dengan syarat,†ujarnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Rabu (6/5).
Menteri Budi Karya mengurai bahwa pihaknya akan memberikan kelonggaran atau relaksasi transportasi
Langkah tersebut diambil pemerintah untuk membangkitkan perekonomian yang saat ini tengah lesu akibat dari dampak negatif Covid-19.
“Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kamipun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: