Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Relaksasi Moda Transportasi Menyimpang Dari Niat Awal Melarang Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 06 Mei 2020, 13:26 WIB
Relaksasi Moda Transportasi Menyimpang Dari Niat Awal Melarang Mudik
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie/Net
rmol news logo Rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan relaksasi moda transportasi menuai kritik.

Rencananya mulai besok sejumlah angkutan transportasi akan diizinkan kembali beroperasi. Mulai dari angkutan udara, bus, hingga kereta api. Syaratnya adalah menaati protokol Covid-19.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengkritik ide tersebut. Menurutnya, rencana ini telah menyimpang dari niat larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Berubah lagi, Menhub izinkan semua moda transportasi beroperasi dengan syarat,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi sesaat lalu, Rabu (6/5).

Menteri Budi Karya mengurai bahwa pihaknya akan memberikan kelonggaran atau relaksasi transportasi

Langkah tersebut diambil pemerintah untuk membangkitkan perekonomian yang saat ini tengah lesu akibat dari dampak negatif Covid-19.

“Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kamipun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA