Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PANDEMIK COVID-19

Ketua Gugus Tugas: Tidak Ada Perubahan Aturan, Mudik Dilarang Titik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 06 Mei 2020, 16:46 WIB
Ketua Gugus Tugas: Tidak Ada Perubahan Aturan, Mudik Dilarang Titik<i>!</i>
Doni Monardo/Net
rmol news logo Aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah ditegaskan kembali oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

"Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang, titik! Saya tegaskan sekali lagi, mudik dilarang, titik!" ujar Doni Monardo saat menggelar jumpa pers secara virtual, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (6/5).

Penegasan ini menyusul perkembangan terkini terkait mobilitas masyarakat di sejumlah daerah.

Dijelaskan Doni Monardo, pihaknya melihat kesan abai dari masyarakat terhadap kebijakan larangan mudik ini.

"Gugus Tugas mendapatkan kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya pelonggaran," ucap Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ini.

Adapun untuk memperkuat aturan larangan mudik, Gugus Tugas Percepatan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) 4/2020 terkait masalah pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

"Adapun surat edaran yang telah kami terbitkan ini dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang terjadi di beberapa daerah," demikian Doni Monardo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA