Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersih-Bersih Jaksa Nakal, Pakar: Kalau Sapunya Kotor, Maka Kejahatan Akan Tumbuh Subur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 06 Mei 2020, 21:03 WIB
Bersih-Bersih Jaksa Nakal, Pakar: Kalau Sapunya Kotor, Maka Kejahatan Akan Tumbuh Subur
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Net
rmol news logo Jaksa Agung, ST Burhanuddin tegas memerintahkan anak buahnya bekerja secara profesional dan tidak nakal dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.

Jika masih melakukan tindakan melanggar hukum, akan dilakukan pemecatan seperti yang dialami dua oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyatakan, instansi manapun jika melakukan pembersihan terhadap kalangan internalnya yang melakukan tindakan korupsi harus diapresiasi.

“Karena dalam konteks penegakan hukum kejaksaan berfungsi sebagai 'sapu' untuk membersihkan kejahatan di Indonesia khususnya kejahatan korupsi,” ujar Abdul Fickar, Rabu (6/5).

Abdul Fickar menambahkan, untuk membersihkan Kejaksaan Agung dari jaksa nakal itu ibaratkan seperti sapu. Jika sapu yang digunakan tidak bersih maka sulit diharapkan keberhasilan fungsinya.

“Jika sapunya kotor maka kejahatan terutama korupsi justru akan bertumbuh subur,” katanya.

Lanjutnya, sanksi bagi jaksa nakal jika telah terbukti melakukan pelanggaran seperti halnya memeras terhadap para pencari keadilan termasuk terdakwa dan saksi, tidak cukup hanya dilakukan pemecatan.

"Tapi juga harus ditindak lanjuti dengan memprosesnya secara pidana, harus dilakukan proses pidana,” tegasnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, pembenahan di internal kejaksaan menjadi catatan penting untuk menilai kinerja jaksa agung.

Menurutnya, diperlukan stategi dan implemenetasi di lapangan untuk memberikan sanksi kepada jaksa nakal itu.  

“Memang bukan perkara mudah untuk melakuan reformasi birokrasi ditubuh kejaksaan tetapi itu bukan sesuatu yang mustahil dilakukan oleh jaksa agung,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA