Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Budi Karya Cabut Larangan Operasi Moda Transportasi, Andi Yusran: Pemerintah Tak Berdaya Beri Subsidi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 07 Mei 2020, 03:06 WIB
Budi Karya Cabut Larangan Operasi Moda Transportasi, Andi Yusran: Pemerintah Tak Berdaya Beri Subsidi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi/Net
rmol news logo Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mulai hari ini, Kamis (7/5) akan melakukan relaksasi terhadap larangan operasi moda transportasi massal, baik moda transportasi darat, laut dan udara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Merespons kebijakan Menteri Perhubungan itu, pengamat politik Andi Yusran menilai apa yang dilakukan Budi Karya adalah bentuk inkonsistensi yang dapat mengakibatkan pemerataan penularan virus corona baru (Covid-19).

Ia menilai, pemerintah tidak memiliki grand design penanganan pandemik Covid-19. Implikasinya, semua yang dilakukan bersifat relatif, tidak terukur dan nihil dalam target pencapaian.

Akibatnya, kata Andi, membuka peluang berbagai aktor atau elit pemerintah membuat kebijakan yang tidak terintegrasi.

"Indikasinya, beberapa kebijakan yangdibuat Kemenhub bertentangan dengan yang dibuat oleh Menkes, begitu juga perbedaan kebijakan antara Kemenko Maritim dan Investasi dengan Kemenko Polhukam tentang ruang lingkup PSBB dan antar susun pemerintahan (antara pusat dengan pemprov DKI dan Jabar," kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu dini hari (7/5).

Selain itu, apa yang diputuskan Menteri Perhubungan bisa jadi karena adanya pengaruhaktor dibalik layar yang merasa dirugikan akibat kebijakan pemerintah.

Di satu sisi pemerintah besar kemungkinan tidak berdaya untuk memberi subsidi kepada seluruh perusahaan moda transportasi.

"Aktor yang dimaksud tentunya adalah para ‘pebisnis’ transportasi. inkonsistensi kebijakan terjadi besar kemungkinannya karena pemerintah tidak berdaya memberi subsidi terbatas kepada perusahaan moda transportasi tersebut," tandas Andi Yusran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA