Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menhub Izinkan Moda Transportasi Kembali Beroperasi, Bupati Ngawi: Makin Ruwet!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 07 Mei 2020, 10:06 WIB
Menhub Izinkan Moda Transportasi Kembali Beroperasi, Bupati Ngawi: Makin Ruwet<i>!</i>
Bupati Ngawi, Budi 'Kanang' Sulistyono, mengkritik pernyataan Menhub Budi Karya/RMOLJatim
rmol news logo Bupati Ngawi Budi Sulistyono (Kanang) menuding pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, yang mengizinkan semua moda transportasi kembali beroperasi sangat tidak mendasar.

Bahkan, hal ini berpotensi menimbulkan polemik di tengah situasi pandemik Covid-19. Sebab, saat semua pihak melakukan upaya pencegahan dari paparan virus corona, Menhub justru seolah 'membuka' keran peyebaran.

“Bisa-bisa menimbulkan polemik jika moda transportasi ini dibuka secara umum sesuai pernyataan Pak Budi Karya, maka akan semakin ruwet. Saya kira maksudnya bukan seperti itu,” terang Kanang, Kamis, (7/5).

Padahal, beber Kanang, Presiden Jokowi sudah jelas-jelas menyatakan larangan untuk mudik. Jika pernyataan itu tidak segera dicabut akan membuat keresahan yang luar biasa. Dan bisa saja membuat kendor pihak daerah yang sudah menerapkan protokol pencegahan.

“Saya kira moda transportasi sejak awal sudah jelas. Bagi kendaraan logistik sembako, BBM, maupun kendaraan paramedis itu yang dikecualikan dan bisa melintas sesuai kebutuhan,” ulasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Kritikan pedas Kanang menyusul pernyataan sepihak Menhub Budi Karya Sumadi yang mengizinkan moda transportasi kembali beroperasi dengan pembatasan kriteria penumpang, mulai Kamis ini (7/5).

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi. Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan. Namun demikian, kebijakan ini bukan berarti mencabut larangan mudik buat masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA