Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

3 Penumpang KRL Positif Covid-19, Kok Pemerintah Malah Buka Akses Transportasi Massal?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 07 Mei 2020, 12:33 WIB
3 Penumpang KRL Positif Covid-19, Kok Pemerintah Malah Buka Akses Transportasi Massal?
Saiful Anam/Net
rmol news logo Kebijakan yang dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo dalam penanganan Covid-19 dianggap kerap membingungkan.

Terakhir, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengizinkan operasional seluruh moda transportasi. Padahal saat ini sudah banyak daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang di dalamnya meniadakan penggunaan transportasi massal.

Menurut pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, dibukanya moda transportasi massal oleh Menhub Budi Karya Sumadi seperti membuka jalan bagi penyebaran virus corona. Karena transportasi massal sangat rentan jadi penyebaran virus Covid-19.

Hal itu terbukti saat Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengumumkan ditemukannya 3 penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi yang positif Covid-19.

"Itu merupakan bukti bahwa tidak mungkin Pemerintah menjilat air liurnya sendiri. Di mana-mana sudah terbukti penyebaran lebih rentan melalui media transportasi, kok malah ingin membuka kembali akses transportasi," ucap Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).

Sehingga, Saiful pun mengaku heran dengan pemerintahan Jokowi yang kerap kali mengubah kebijakan yang telah ditetapkan dengan waktu yang singkat. Hal ini semakin menunjukkan bahwa pemerintahan Jokowi doyan mencoba-coba mengeluarkan kebijakan yang ujungnya justru dapat merugikan rakyat.

"Sungguh sangat ambigu dan membingungkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Karena dengan transportasi dibuka, sama halnya corona sudah selesai dan dibiarkan begitu saja. Untuk itu saya kira sangat aneh kebijakan pemerintah saat ini," pungkas Saiful. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA