Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andre Rosiade Tidak Ingin Subsidi Bunga Sektor Non UMKM Diambil Dari Himbara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 07 Mei 2020, 21:42 WIB
Andre Rosiade Tidak Ingin Subsidi Bunga Sektor Non UMKM Diambil Dari Himbara
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade/Net
rmol news logo Paket kebijakan subsidi bunga kredit bagi non usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sedang digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendapat perhatian serius dari anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dia mempertanyakan asal muasal anggaran subsidi tersebut. Ini mengingat dalam Perppu 1/2020 anggaran untuk stimulus perbaikan ekonomi hanya Rp 150 triliun.

“Angka ini bila di-breakdown hanya cukup dipakai untuk restrukturisasi dan subsidi bunga nasabah UMKM, itu pun masih kurang. Lantas darimana anggaran subsidi bunga untuk sektor non UMKM ini?” tanyanya kepada wartawan, Kamis (7/5).

Politisi Partai Gerindra ini menduga anggaran tersebut diambil dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang nantinya akan ditugasi menjaga likuiditas industri perbankan.

Andre tidak ingin dugaannya itu jadi kenyataan. Sebab, hal tersebut akan membawa dampak buruk bagi industri perbankan Indonesia.  

“Saya berharap bank-bank Himbara yang sehat tidak dibebankan untuk menanggung program penugasan di tengah keterbatasan fiskal,” ujarnya.

Pada Rabu (6/5), Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa kebutuhan restrukturisasi untuk seluruh segmen UMKM diprediksi dapat mencapai Rp 769,51 triliun.

Sementara itu Perppu 1/2020 pemerintah hanya menganggarkan stimulus lewat alokasi tambahan APBN sebesar Rp 405 triliiun. Anggaran ini dibagi untuk program pemulihan nasional Rp 150 triliun, social safety net Rp 110 triliun, insentif tenaga kesehatan Rp 75 triliun, dan dukungan industri sebesar Rp 70,1 triliun.

Sebelum subsidi bunga kredit bagi non UMKM, Andre sempat mengkritik kerja OJK dan LPS yang tidak solutif. Ini lantaran OJK ditengarai akan menjadikan Bank Himbara sebagai penyangga likuiditas sektor perbankan, padahal penugasan tersebut berada dalam kewenangan regulator.

“Dalam kondisi krisis seperti saat ini, peran LPS bisa dikedepankan. Apalagi iuran perbankan yang dihimpun oleh LPS mencapai sekitar Rp 128 triliun," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA