Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Omnibus Law RUU Ciptaker, PBNU Minta DPR Maksimal Libatkan Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 08 Mei 2020, 02:13 WIB
Dukung Omnibus Law RUU Ciptaker, PBNU Minta DPR Maksimal Libatkan Masyarakat
DPR dan Menteri Kabinet Indonesia Maju saat bahas RUU Ciptaker/Repro
rmol news logo Tahapan pembahasan omnibus law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) saat ini ada di meja Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Ekonomi, Umarsyah mengatakan, pihaknua menginginkan RUU Cipta Kerja bisa diselesaikan.

PBNU meyakini setiap UU yang lahir akan dapat memacu dan memicu pembangun ekonomi sebuah negara.

Terkait dengan pembahasan RUU Ciptaker di Baleg DPR, Umarsyah meminta wakil rakyat melibatkan partipasi elemen sipil.  Dengan cara itu, Umar meyakini tidak akan ada gejolak dan masyarakat akan menerima UU itu dengan baik.  

"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," demikian kata Umarsyah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).

Lebih lanjut Umar menjelaskan, sebuah peraturan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.

"Kalau mau sepakat jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR dan masyarakat, DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejering sosial seperti organisasi kemesyarakatan, profesi dan yang lainnya," tandas Umar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA