Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Ekonomi, Umarsyah mengatakan, pihaknua menginginkan RUU Cipta Kerja bisa diselesaikan.
PBNU meyakini setiap UU yang lahir akan dapat memacu dan memicu pembangun ekonomi sebuah negara.
Terkait dengan pembahasan RUU Ciptaker di Baleg DPR, Umarsyah meminta wakil rakyat melibatkan partipasi elemen sipil. Dengan cara itu, Umar meyakini tidak akan ada gejolak dan masyarakat akan menerima UU itu dengan baik.
"Perlu mendengar aspirasi masyarakat, DPR harus melakukan uji publik, kita punya kekayaan jejaring sosial, infrastruktur sosial, organisasi sosial diajak dialog, untuk melengkapi menyempurnakan (RUU Ciptaker)," demikian kata Umarsyah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/5).
Lebih lanjut Umar menjelaskan, sebuah peraturan pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan sosial. Salah satu mekanisme yang perlu dilakukan adalah DPR melakukan dialog menerima masukan strategis terkait RUU Cipta Kerja.
"Kalau mau sepakat jadi harus ada dialog intensif sehingga masing-masing pihak paham, baik pemerintah, DPR dan masyarakat, DPR harus bekerja berkomunikasi dengan jejering sosial seperti organisasi kemesyarakatan, profesi dan yang lainnya," tandas Umar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: