"Tadi saya memberikan masukan lakukan tindakan represif," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin usai bertemu Ketua Gugus Tugas Nasional Covid-19 Doni Monardo, di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (8/5).
Untuk penerapannya, ST Burhanuddin menyarankan untuk dilakukan secara bertahap.
"Misalnya PSBB dimulai tanggal 1, tiga hari adalah sosialisasi, tiga hari kemudian dilakukan preventif dan tiga hari ke depannya di hari ketujuh adalah represif," jelasnya.
Lebih lanjut, ST Burhanuddin mengaku khawatir jika cara-cara yang tegas tidak dilakukan. Sebab, muncul fenomena di publik yang terbalik. Yakni, penegak hukum tidak jauh lebih galak jika dibandingkan orang-orang yang disiplinkan.
"Karena kalau kita lihat dari apa yang ditayangkan di TV, bagaimana mereka begitu dilakukan operasi membantah, bahkan lebih galak lagi yang diperiksa. Ini adalah hal-hal yang mengkhawatirkan," demikian ST Burhanuddin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.