Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kritik Pembahasan RUU Haluan Pancasila, Natalius Pigai: Indonesia Akan Hampa Ideologi!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 08 Mei 2020, 18:15 WIB
Kritik Pembahasan RUU Haluan Pancasila, Natalius Pigai: Indonesia Akan Hampa Ideologi<i>!</i>
Aktivis kemanusiaan Natalius Pigai/Net
rmol news logo Para wakil rakyat di Senayan kini tengah disibukkan dengan pembahasan puluhan RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2020.

Namun dari 50 RUU, satu RUU belakangan menuai pro kontra, yakni RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sejatinya tak banyak dilirik publik.

Menurut pandangan aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai, RUU usulan DPR RI ini seakan mengerdilkan keberadaan Pancasila.

"DPR bahas RUU Haluan Pancasila. Itu mempersempit lingkupan, Pancasila nanti terbatas pada petunjuk pasal-pasal UU tersebut," ujar Pigai di akun Twitternya, Jumat (8/5).

RUU ini akan berisi 58 pasal. Menjadi pro kontra lantaran beberapa di antaranya dikhawatirkan mengembalikan nilai-nilai orde lama hingga paham komunisme, dimana TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Larangan Setiap kegiatan Untuk Menyebarkan Atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tak lagi menjadi landasan RUU tersebut.

Bagi mantan Komisioner Komnas HAM ini, penyempitan lingkup haluan Pancasila dalam RUU tersebut juga dikhawatirkan akan memberi celah ideologi lain untuk mengganti Pancasila.

"Jadi tidak ada lagi philosophische grondslag & Grundnorm, maka Indonesia hampa ideologi, Ideologi lain sangat potensial gantikan Pancasila," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA