Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demokrat Minta Jokowi Beri Sanksi Menteri Yang Tidak Dukung PSBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 08 Mei 2020, 22:06 WIB
Demokrat Minta Jokowi Beri Sanksi Menteri Yang Tidak Dukung PSBB
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto/Net
rmol news logo Ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat dibutuhkan dalam mengontrol rencana kebijakan yang hendak diterbitkan para menterinya. Terlebih jika kebijakan itu memiliki dampak yang serius pada upaya penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah aturan dari Menteri Perhubungan (Menhub) yang akan memberikan izin moda transportasi kembali beroperasi meskipun tetap melarang mudik.

Begitu disampaikan kata Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (8/5).

"Hemat saya, presiden harus tegas memimpin departemen lembaga," ujarnya.

Jokowi harus tegas menegur menteri yang tidak sejalan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, jika seluruh moda transportasi kembali dioperasikan justru bertentangan dengan spirit PSBB itu sendiri.

"Presiden harus juga mengawasi dan memberikan sanksi kepada kementerian atau lembaga yang tidak mendukung atau bahkan bertentangan dengan semangat pembatasan sosial yang dilakukan pemerintah," kata Didik Mukrianto.

Demikian pula sebaliknya, lanjut anggota Komisi III DPR RI ini, diharapkan para menteri harus hati-hati dalam setiap mengeluarkan kebijakan. Karena, semua kebijakan sejatinya harus memprioritaskan keselamatan masyarakat menghadapi pandemik Covid-19 ini.

"Saya meminta kepada kementerian/lembaga untuk hati-hati mengambil langkah dan keputusan. Utamakan keselamatan rakyat, utamakan kesehatan rakyat dan utamakan nyawa rakyat. Safety first, yang lain-lain bisa kita tunda hingga Covid-19 terkendali," tutup Didik Mukrianto.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA