Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fadli Zon: Kasus Said Didu, Babak Baru Perjalanan Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 11 Mei 2020, 03:55 WIB
Fadli Zon: Kasus Said Didu, Babak Baru Perjalanan Demokrasi
Said Didu/Net
rmol news logo Episode ketegangan eks Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan masih terus bergulir.

Luhun Binsar melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Usai tidak hadir dalam pemeriksaan pada pekan lalu. Said Didu memastikan akan hadir pada pemeriksaan pada pagi ini, Senin (11/5).

Untuk menghadapi proses hukum itu, Said Didu dikatakan akan dikawal 250 pengacara. Bahkan, 80 diantantaranya sudah meneken surat pemberian kuasa hukum

Bagil Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, kasus yang dialami Said Didu tidak lebih sebagai satu ujian bagi demokrasi di Indonesia.

"Kasus Bang @msaid_didu ini adalah sebuah babak baru dalam perjalanan demokrasi kita," ujar Fadli Zon di akun Twitter pribadinya.

Kata dia, kebebasan berpendapat adalah kunci dari demokrasi. Sehingga, dari kasus Said Didu ini akan dinilai seperti apa demokrasi di Indonesia selanjutnya.

"Apakah demokrasi makin maju atau makin hancur. Apakah hukum mengabdi pada penguasa atau mampu mendudukkan kembali konstitusi. Inilah ujian demokrasi kita," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA