Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Dan Pemerintah Sepakat Pembahasaan RUU Minerba Naik Ke Tingkat II

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 11 Mei 2020, 20:36 WIB
DPR Dan Pemerintah Sepakat Pembahasaan RUU Minerba Naik Ke Tingkat II
Ilustrasi Gedung DPR/Net
rmol news logo Komisi VII DPR RI dan pemerintah melakukan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) mineral dan batubara (Minerba). Dari rapat tersebut baik DPR RI dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU Minerba dibawa pada rapat paripurna, Senin (11/5).

Pembahasan RUU Minerba naik hingga ke tingkat II lantaran tujuh dari sembilan fraksi menyepakati untuk melanjutkan pembahasan setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi selama delapan jam.

“Apakah setuju melakukan pembahasan sampai tingkat dua? setuju?,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PAN Eddy Soeparno dalam rapat dengar pendapat, Senin (11/5).

“Setuju,” jawab hampir seluruh anggota.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan sebanyak 143 dari 217 Pasal yang termaktub dalam UU 4/2009. Rinciannya, 143 pasal terdiri dari 83 Pasal diubah, 9 Pasal dihapus, dan tambahan 51 Pasal.

“Telah kita melalui pembahsan cukup dalam. ktia capai satu titik kesepakatan. Pemerintah ingin mengoptimalkan SDA yang ada untuk memberi kesejahterana bagi masyarakat dan kemajuan bangsa kita. Kami harap bisa mendrive pemerintah melanjutkan misinya senagaimana diamanatkan UU,” ujar Arifin.

Arifin berterimakasih kepada DPR RI lantaran menyepakati pembahasan RUU Minerba lanjut hingga ke paripurna.

“Terima kasih proses ini sudah dilalui cukup panjang dan detail. Kami atas nama Kementerian ESDM dan lainnya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya semoga bisa dilaksanakan amanah ini. Semoga mendapat kemudahan,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA