Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gde Siriana: Pengkajian Pelonggaran Atau Pencabutan PSBB Harus Libatkan Pemda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 12 Mei 2020, 04:48 WIB
Gde Siriana: Pengkajian Pelonggaran Atau Pencabutan PSBB Harus Libatkan Pemda
Gde Siriana Yusuf/Net
rmol news logo Wacana pelonggaran pembatsan sosial berskala besar (PSBB) tidak bisa serta merta dilakukan pemerintah pusat saja.

Aktivis Bandung Initiative Network, Gde Siriana Yususf menyebutkan bahwa PSBB dilakukan berdasarkan usulan dan alasan yang diajukan pemerintah daerah.

"Jika penetapan PSBB saja berdasarkan usulan daerah, maka seharusnya Menkes juga memperhatikan usulan kelonggaran atau pencabutan PSBB," kata Gde Siriana dalam keterangannya, Selasa (12/5).

Kata Gde, meskipun kewenangan pencabutan PSBB dijelaskan dalam Permenkes 9/2020 pasal 10 ada ditangan Menteri Kesehatan. Hal itu bukan berarti Pemda tidak perlu diikutsertakan dalam penetapan pencabutan atau pelonggaran PSBB.

"Pemda sebagai pelaksana PSBB, tentunya juga harus ditanya bagaimana kesiapan dari sisi Pemda saat dilakukan pelonggaran atau pencabutan PSBB," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA