Gde Siriana: Pengkajian Pelonggaran Atau Pencabutan PSBB Harus Libatkan Pemda

Gde Siriana Yusuf/Net

Aktivis Bandung Initiative Network, Gde Siriana Yususf menyebutkan bahwa PSBB dilakukan berdasarkan usulan dan alasan yang diajukan pemerintah daerah.
"Jika penetapan PSBB saja berdasarkan usulan daerah, maka seharusnya Menkes juga memperhatikan usulan kelonggaran atau pencabutan PSBB," kata Gde Siriana dalam keterangannya, Selasa (12/5).
Kata Gde, meskipun kewenangan pencabutan PSBB dijelaskan dalam Permenkes 9/2020 pasal 10 ada ditangan Menteri Kesehatan. Hal itu bukan berarti Pemda tidak perlu diikutsertakan dalam penetapan pencabutan atau pelonggaran PSBB.
"Pemda sebagai pelaksana PSBB, tentunya juga harus ditanya bagaimana kesiapan dari sisi Pemda saat dilakukan pelonggaran atau pencabutan PSBB," pungkasnya.

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Gunung Gede Pangrango kembali terlihat lagi dari Kota Jakarta
Kali ini Pemandangan Gunung Gede Pangrango terekam lewat unggahan video Instagram milik Ari Wibisono. quot;Alhamdulill..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Melacak Tokoh Potensial 2024
Beberapa hari ini muncul hasil survei tokoh potensial pemimpin nasional tahun 2024 mendatang. Ada Parameter Politik Indo..
Video
RMOL World View • Diplomasi Halal Saat Pandemi
Data dari Pew Research Reports 2020 menunjukkan, Muslim membentuk 24,9 persen populasi di dunia, terbesar kedua setelah ..