Rapat Paripurna pada masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 ini akan digelar sekitar pukul 14.00 WIB nanti di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara Komplek Parlemen, Selasa (12/5).
"Pembicaraan Tingkat lI/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid- 19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi UU,†begitu isi petikan salah satu agenda Rapat Paripurna.
Selain itu, DPR RI juga akan mengesahkan RUU atas perubahan atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) pada Paripurna.
"Pembicaraan Tingkat lI/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," sambung agenda Rapat Paripurna itu.
Kemudian, penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021 pun turut dibahas dalam Rapat Paripurna nanti.
Disusul pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Inisiatif Komisi VIll DPR RI tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Termasuk pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.