Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RUU Minerba Dianggap Lebih Wakili Kepentingan Investor Ketimbang Korban Industri Tambang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 12 Mei 2020, 09:45 WIB
RUU Minerba Dianggap Lebih Wakili Kepentingan Investor Ketimbang Korban Industri Tambang
Pengerukan hasil tambang/Net
rmol news logo Komisi VII DPR telah sepakat RUU Mineral dan Batubara (Minerba) dilanjutkan ke tahap II atau dinaikkan ke dalam rapat paripurna untuk disahkan. Rencananya, pengambilan keputusan pengesahan itu dilakukan pada hari ini, Selasa (12/5).

Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia mengkritisi RUU Minerba ini. Menurut mereka pengesahan RUU Minerba di tingkat I atau di Komisi VII DPR RI tak lain merupakan bentuk jaminan atau bailout dan perlindungan terhadap korporasi tambang yang dilakukan oleh pejabat negara.

“Mereka abai terhadap keselamatan rakyat di tengah pandemik Covid-19,” tulis Koordinator Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia Aryanto Nugroho kepada wartawan, Selasa (12/5).

Menurutnya, keputusan DPR RI dan Pemerintah untuk melanjutkan pembahasan dan pengesahan RUU Minerba adalah bukti bahwa mereka lebih mewakili kepentingan investor batubara dibandingkan mendengarkan aspirasi korban industri pertambangan dan rakyat yang memilihnya.

“Alih-alih memprioritaskan penyelamatan rakyat di tengah krisis pandemik Covid-19, DPR dan pemerintah justru menyediakan jaminan (bailout) dan memfasilitasi perlindungan bagi korporasi tambang,” katanya.

Masyarakat Sipil #BersihkanIndonesia turut mengkritik sikap Ketua Panja RUU Minerba, Bambang Wuryanto yang seolah menilai aspirasi publik sebagai teror.

Padahal faktanya, sambung, Aryanto, rapat-rapat yang digelar oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Minerba selama ini dilakukan melalui sidang-sidang tertutup dan tidak membuka ruang bagi masukan masyarakat.

“Justru sebaliknya, pembahasan yang dilakukan diam-diam, nir-partisipasi dan melanjutkan naskah yang dipenuhi pasal bermasalah adalah teror sesungguhnya oleh pemerintah dan DPR terhadap warga terdampak di lingkar pertambangan dan industri batubara,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA