Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beri Atensi Dan Akan Awasi Kebijakan Berlakunya Kembali Moda Transportasi, Komisi V: Jangan Sampai Virus Menyebar Semakin Menjadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 12 Mei 2020, 09:57 WIB
Beri Atensi Dan Akan Awasi Kebijakan Berlakunya Kembali Moda Transportasi, Komisi V: Jangan Sampai Virus Menyebar Semakin Menjadi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melonggarkan aturan penanganan Covid-19 dengan memberlakukan kembali moda transportasi, membuat sebagian masyarakat resah. Untuk itu, Komisi V menekankan agar Kemenhub benar-benar fokus.

"Harus diakui ada terjadinya kegalauan di tengah masyarakat tentang kebijakan pemberlakuan kembali moda transportasi," ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

Ia mengatakan, selaku Ketua Komisi V banyak mendapatkan pertanyaan dari berbagai pihak terutama berbagai kepala daerah yang mempertanyakan kebijakan tersebut.

Dia dan jajarannya sesungguhnya memberikan atensi khusus terhadap kebijakan tersebut. Ia bahkan mengakui, mendukung sepenuhnya. Hanya saja perlu dipastikan bahwa saat Kemenhub memberlakukan kembali moda transportasi harus benar-benar fokus dalam protokol penanganan Covid-19 dengan sebaik-baiknya.

"Kami mengamati secara seksama dan kami atensi terhadap kebijakan terkait berlakunya kembali moda transportasi darat laut udara. Kami berharap betul bahwa protokol pencegahan Covid-19 ini dapat diterapkan secara baik. Jangan sampai, ini sulit untuk diterapkan dan malahan justru sebaran Covid-19 ini terjadi dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kembali moda transportasi ini," ujar Lasarus.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin Raker dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar secara virtual, Senin (11/5).

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan jangan sampai ke depannya justru penyebaran Covid-19 semakin menjadi akibat dari longgarnya protokol penanganan Covid-19 terhadap berlakunya kebijakan aturan berlakunya kembali moda transportasi itu.

Lasarus pun mengingatkan, dalam masa reses tiap-tiap Anggota Komisi V akan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing, untuk mengetahui apakah pemberlakuan kembali moda transportasi tersebut tidak berisiko.

"Dalam masa reses nantinya, kami akan mengawasi wilayah kita masing-masing. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa kebijakan ini tidak akan ada celah bagi penyebaran Covid-19 dibandingkan masa ketika moda transportasi ini kita hentikan," tegas Lazarus.

Hal itu untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa apa yang ditakutkan oleh masyarakat bahwa berlakunya kembali moda transportasi terutama di wilayah yang masih berstatus PSBB tidak akan menyebarkan virus Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA