Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Djoko Santoso Wafat Tapi Jokowi Bergeming, Natalius Pigai: Saya Dihukum Tidur Di Balok Es Saja Berduka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 12 Mei 2020, 20:07 WIB
Djoko Santoso Wafat Tapi Jokowi Bergeming, Natalius Pigai: Saya Dihukum Tidur Di Balok Es Saja Berduka
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai/Net
rmol news logo Hingga saat ini, belum ada satupun ucapan duka yang disampaikan Presiden Joko Widodo terkait meninggalnya mantan Panglima TNI, Djoko Santoso.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sejumlah tokoh bahkan sudah menyentil sikap presiden tersebut. Seperti yang diutarakan politisi Gerindra, Fadli Zon

"Pak Jokowi, saya lihat di TL twiter tak ada ucapan duka cita dari Presiden terhadap wafatnya Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso, mantan Panglima TNI. Sementara untuk beberapa artis yang wafat ada ucapan. Ada yang bertanya kenapa? Itu aja," tulis Fadli Zon di akun Twitternya, Selasa (12/5).

Diketahui, selain pernah menjabat sebagai Panglima TNI, almarhum juga pernah mengawal pasangan capres dan cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai Ketua Timses paslon 02 itu di Pilpres 2019.

Berkenaan dengan sikap Jokowi yang terkesan diam ini, sentilan juga disampaikan oleh aktivis kemanusiaan Natalius Pigai. Ia bahkan mengungkit masa-masa masih menjadi aktivis mahasiswa tahun 1997-1998 silam, di mana dirinya pernah berhadapan dengan almarhum Djoko Santoso.

"Saya yang pernah dihukum tidur di es balok tapi sudah beri ucapan duka. Saya selalu kritik TNI karena konsekuensi sebagai pembela kemanusiaan tapi kita juga hormati pribadi sebagai manusia," urai Pigai yang juga pernah menjabat Komisioner Komnas HAM itu.

"Kepala Negara tidak boleh benci Institusi TNI AD. TNI harusnya paham apa arti twit Fadli Zon," demikian kritikan Pigai dengan menyertakan tautan pemberitaan soal kritikan Fadli Zon. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA