Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usia 45 Tahun Ke Bawah Boleh Kerja Tanda Ancaman Bom Waktu PHK Massal Nyata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 13 Mei 2020, 08:54 WIB
Usia 45 Tahun Ke Bawah Boleh Kerja Tanda Ancaman Bom Waktu PHK Massal Nyata
Peneliti Insititut Riset Indonesia (Insis) Dian Permata/Net
rmol news logo Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di tengah pandemik Covid-19 bukan isapan jempol.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setidaknya hal itu terkonfirmasi dengan kebijakan pemerintah yang memberi relaksasi atau pelonggaran bekerja kembali bagi anak muda yang berusia di bawah 45 tahun.

Begitu kata peneliti Insititut Riset Indonesia (Insis) Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).

"Dikeluarkannya kebijakan itu sekaligus mengkonfirmasi adanya ancaman bom waktu PHK massal di akibat Covid-19," ujarnya.

Selain itu, kata Dian, rencana relaksasi ini juga menegaskan sejumlah program andalan Presiden Joko Widodo untuk menangani Covid-19 sebatas ilusi tanpa berefek nyata.

“Mimpi indah yang ditawarkan sebatas ilusi,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA