Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Enggan Turunkan Harga BBM Hingga Tarif Listrik, Said Didu: BUMN Harus Diselamatkan!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 13 Mei 2020, 20:19 WIB
Pemerintah Enggan Turunkan Harga BBM Hingga Tarif Listrik, Said Didu: BUMN Harus Diselamatkan!
Eks Sekretaris BUMN, Said Didu/Net
rmol news logo Kebijakan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih belum menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga tarif listrik kembali mendapat kritik dari lingkaran luar pemerintahan.

Salah satunya ialah dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, saat memberikan kuliah online yang digelar Institut Harkat Negeri dengan tajuk "BUMN dan Pemulihan Ekonomi Terdampak Covid-19", Rabu (13/5).

Dalam pemaparannya, Said Didu mengungkapkan bahwa seharusnya kondisi ekonomi saat ini cukup menjadi alasan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN, untuk menurunkan harga BBM dan tarif listrik.

Sebab, pandemik virus corona baru atau Covid-19 yang tak kunjung mereda di dalam negeri, telah mencekik hidup dan kehidupan masyarakat

"BUMN harus diselamatkan. Karena kenapa? BBM tidak bisa turun. Dan kenapa listrik juga tidak bisa turun?," begitu Said Didu mempertanyakan.

Lebih lanjut, mantan Staf Khusus Menteri ESDM ini berpendapat bahwa Kementerian BUMN telah kehilangan asas profesionalitasnya dalam bekerja. Sehingga tidak bisa menelurkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.

"Kita kehilangan direksi-direksi profesional atau komisaris profesional. Yang ada menghasilkan penjilat-penjilat dan penglobi-penglobi yang ada di lobi-lobi hotel, bukan di depan komputer bekerja, bukan di pabrik bekerja," sebut Said Didu.

Oleh karena itu ia berharap, ke depan Kementerian BUMN bisa lebih baik dalam hal kinerjanya.

"Saya berharap ke depan BUMN kembali profesional, betul-betul menghargai orang-orang profesional," demikian Said Didu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA