Hatta Taliwang merupakan salah satu pihak yang mengajukan uji materi Perppu Corona ini ke MK sebelum banyak pihak yang mengajukan uji materi.
Namun, setelah Perppu 1/2020 disetujui oleh DPR RI pada rapat paripurna kemarin, maka Hatta mengaku akan kembali mengajukan gugatan ke MK.
"Sekarang kami sudah sepakat untuk maju lagi, dengan jumlah yang akan kita perbesar pengikut-pengikutnya, ada rektor, ada mahasiswa ada organisasi-organisasi mahasiswanya dan sebagainya," ucap Hatta Taliwang kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/5).
Sebelum UU tersebut di masukkan ke lembaran negara, Koordinator Presidium Nasional Majelis Permusyawaratan Bumiputra Indonesia (PN MPBI) ini mengaku sudah mempersiapkan bahan untuk melakukan pengajuan Judicial Review ke MK.
"Ini kan UU mesti di tandatangani dulu oleh Presiden, terus UU kan mesti masuk lembaran negara. Setelah sah jadi UU itu lah kita masuk, tapi kita sudah siap dari sekarang, orang-orang yang ikut kemarin itu akan ikut lagi, ditambah dengan banyak lagi pendukung yang bakal ikut," tegas Hatta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.