Sesuai Perpres 64/2020, iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Mandiri Kelas I dan II akan naik pada Juli 2020. Sementara untuk peserta Mandiri kelas III akan naik pada awal 2021.
"Sejak awal 2020 masyarakat sudah dibikin kaget karena kenaikan iuran BPJS hingga dua kali lipat. Terus dapat kabar baik iuran kembali turun, karena dianulir MA. Lalu di bulan Mei dapat kabar malah naik lagi, masyarakat seperti di 'PHP'in doang," ucap aktivis, Satyo Purwanto, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (14/5).
Satyo pun mengingatkan Presiden Jokowi agar lebih melihat kenyataan bahwa saat ini ada tambahan jutaan orang miskin baru akibat terdampak pandemik Covid-19.
"Kalau masyarakat terus saja dipermainkan seperti ini gemes juga nanti semua orang. Meskipun yang naik saat ini untuk kelas I dan II yang dianggap kelas masyarakat menengah, akan tetapi perlu diingat sejak bencana Covid-19 ini sudah berjuta jumlahnya penambahan orang miskin di Indonesia," tegas Satyo.
Satyo pun menyayangkan dan merasa miris dengan keputusan Presiden tersebut. Terlebih hal ini dilakukan saat masyarakat dilanda kecemasan dan ketidakpastian akibat pandemik Covid-19.
"Disayangkan dan miris kebijakan ini diambil pemerintah di tengah kecemasan masyarakat akibat wabah Covid-19. Sungguh nggak tepat waktunya," kata Satyo.
"Bukan cuma tidak punya empati, tapi kok tega-teganya masyarakat lagi kesulitan untuk bertahan hidup saat tengah menghadapi bencana Covid-19 ini dan belum tahu kapan situasi kembali normal. Kebelet banget kayak nggak bisa nunggu saja," demikian Satyo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: