Begitu kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan kepada wartawan, Rabu (13/5).
“Rakyat jadi ambyar, kalau sikap pemerintah begini,†tegas anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini.
Dia mengurai maksud dari pengabaian hak konstitusional. Menurutnya, dalam keadaan krisis seperti ini, rakyat bisa tidak mampu membayar premi sehingga jaminan kesehatan terabaikan.
“Ini sama saja sedang menghilangkan hak kontitusi rakyat,†sergah politisi akrab disapa Irwan Fecho tersebut.
Selain itu, di tengah ketidakmampuan pemerintah menangani Covid-19 justru Presiden Jokowi makin menambah penderitaan rakyat kecil dengan menaikkan iuran BPJS.
“Pemerintah gagal memberikan layanan kesehatan bagi rakyat Indonesia,†tambahnya.
Sejumlah langkah pemerintah di kala pandemik, baginya justru kontradiktif dan cenderung lebih menyelamatkan kekuasaan. Seperti pengesahan Perppu 1/2020, RUU Minerba, dan Perpres kenaikan iuran BPJS.
“Ini makin membuktikan pemerintah hanya memikirkan keselamatan kekuasaan semata dibanding keselamatan rakyat,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: