Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantuan Tahap II Mulai Dibagikan, Ketua Komisi A DPRD DKI Pastikan Anggaran Bansos Aman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 15 Mei 2020, 11:07 WIB
Bantuan Tahap II Mulai Dibagikan, Ketua Komisi A DPRD DKI Pastikan Anggaran Bansos Aman
Pembagian bansos tahap kedua di DKI Jakarta dipastikan bisa tetap berjalan sesuai rencana/Net
rmol news logo Anggaran untuk pendistribusian bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipastikan aman. Sejak kemarin, Pemprov DKI telah mulai mendistribusikan bansos tahap kedua kepada warga terdampak Covid-19.

"Saya memastikan anggaran Bansos Tahap kedua Pemprov DKI Jakarta aman," ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujioyono, melalui akun Twitter pribadinya, Jumat (15/5).

Penyataan Mujiyono ini sekaligus menjawab tudingan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu yang menyebut Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk mendanai pendistribusian bansos.

Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 5,032 triliun dalam rangka penanganan Covid -19

"Sisa BTT masih ada 2 triliun lebih, semoga secepatnya direalisasikan sebelum Lebaran ya pak Anies Baswedan. Sambil menunggu DBH (Dana Bagi Hasil) dari Kemenkeu dibayar," kata politikus Partai Demokrat itu.

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan memiliki utang kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 5,1 triliun.

Sejauh ini, Anies Baswedan mengungkapkan, utang tersebut sudah dibayarkan setengahnya atau sebesar Rp 2,6 triliun pada 23 April lalu.

"Alhamdulillah pada 23 April kemarin itu sudah dibayarkan Rp 2,6 triliun jadi masih ada sekitar Rp 2,5 triliun yang harus dibayarkan Kemenkeu ke DKI Jakarta," jelas Anies Baswedan, Rabu lalu (13/5). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA