Karena itu, kebijakan pelonggaran transportasi umum harus betul-betul dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan.
"Kontrol kesehatan harus benar-benar dilakukan secara ketat, tidak sekadar memenuhi syarat formalitas saja," kata Sekertaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi, Jumat (15/5).
Awiek sapaan akrab Achmad Baidowi menilai, kejadian penumpukan penumpang yang terjadi kemarin karena pengelola bandara yakni PT Angkasa Pura II tidak tegas dalam memberlakukan aturan, dan dianggap tidak siap dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Membludaknya penumpang di Bandara Soetta jelas akibat ketidaksiapan Angkasa Pura dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pasca dibolehkannya penerbangan oleh Kemenhub," imbuhnya.
Ketidaksiapan Angkasa Pura II dalam mengantisipasi lonjakan penumpang, lanjut Awiek, dipicu oleh lemahnya koordinasi antara maskapai, pihak bandara dan tim kesehatan.
"Terlebih protokol kesehatan diabaikan. Kami sebagai anggota Komisi VI sudah mengingatkan Angkasa Pura I dan II sebagai BUMN pengelola bandara terkait masalah ini. Pun demikian dengan BUMN transportasi ASDP, DAMRI, PPD, PT KAI untuk mengantisipasi hal serupa," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: