Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Posko Pengaduan Lonjakan Tagihan Listrik Didirikan Di Blitar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 15 Mei 2020, 13:58 WIB
Posko Pengaduan Lonjakan Tagihan Listrik Didirikan Di Blitar
Meteran listrik/Net
rmol news logo Diskon listrik yang didengungkan Presiden Joko Widodo seperti tidak terasa di lapangan. Ini lantaran banyak masyarakat yang mengeluhkan tagihan kenaikan listrik secara tiba-tiba dan tidak wajar.

Atas alasan itu juga, sebuah posko pengaduan didirikan untuk menampung keluhan masyarakat Indonesia yang merasa keberatan atas tagihan listrik bulan Februari hingga Mei 2020.

Posko ini bernama MissJune Cultural Center Blitar yang berada di Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur. Warga yang mengeluhkan tagihan listrik bisa menghubungi hotline 0823-1387-0724.

Nantinya, posko ini akan melakukan upaya pembelaan nasib rakyat yang seharusnya mendapatkan keringanan dari pemerintah, tapi justru malah mendapat tambahan beban.

Yuni R Levesque, yang mengelola posko menyebut bahwa pihaknya akan mengatasi masalah mengenai kenaikan tagihan yang tidak wajar dan secara tiba-tiba, tidak adanya informasi atau imbauan langsung kepada konsumen tentang pemakaian di musim pandemik Covid-19.

“Termasuk dugaan kecurangan dalam penghitungan meter, dugaan kecurangan yang memanfaatkan imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk beraktivitas di rumah,” ujarnya kepada redaksi, Jumat (15/5).

Menurutnya, publik berhak untuk tahu secara transparan dan mendapat akses yang mudah terkait skema penghitungan dan dasar pertimbagan serta dasar hukum dari penentuan tagihan listrik yang dibebankan kepada mereka.

Posko pengaduan ini dibentuk agar para pembela HAM dan publik bisa menghasilkan narasi alternatif untuk pengungkapan kebenaran yang komprehensif atas menlonjaknya tagihan listrik yang dialami oleh banyak konsumen.

“Kami juga mengimbau kepada anggota masyarakat yang merasa terbebani agar melaporkan keadaannya. Hal ini penting untuk untuk memperkuat upaya pengungkapan kebenaran dan keadilan untuk rakyat,” ujarnya,

“Bila dipastikan tidak sedikit warga masyarakat yang terdampak, maka kami juga membuka posko gugatan class action,” demikian Yuni R Levesque. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA