Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Frustasi Karena Ketidakseriusannya Tanggulangi Pandemik Corona

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 15 Mei 2020, 15:26 WIB
Jokowi Frustasi Karena Ketidakseriusannya Tanggulangi Pandemik Corona
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Pemerintahan Joko Widodo dinilai tidak paham akan konsekuensi dari kebijakan yang membolehkan anak muda di bawah usia 45 tahun boleh bekerja.

Analis Politik Universitas Islam Indonesia (UII), Geradi Yudhistira mengatakan, pemerintah saat ini dinilai hanya mengikuti tren atas apa yang terjadi di dunia Internasional yang sudah mulai banyak melepaskan diri dari strategi lockdown atau penguncian ataupun membatasi pergerakan orang.

"Tapi disisi lain kita harus paham bahwa di negara-negara lain seperti Eropa seperti Newzeland kemudian juga Australia kemudian Italia meskipun tidak sama dengan Newzeland, kemudian juga negara-negara Eropa Swiss dan segala macam itu bahkan negara Asia seperti Taiwan, Korea itu sudah selesai dengan kurva jumlah penderita covid yang terus menerus menurun," ucap Geradi Yudhistira kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/5).

Sementara di Indonesia sendiri kata Geradi, kurva angka pasien Covid-19 tidak ada kecenderungan menurun, bahkan meningkat.

"Kalau misalnya jumlah angka pasien turun di angka 30 atau 20 per hari maka kita bisa bilang bahwa itu kita sudah bisa "menang" terhadap Covid-19, tapi ini tidak," kata Geradi.

Bahkan, Geradi menilai bahwa pemerintahan Jokowi kini sudah semakin frustasi sehingga membolehkan anak muda yang berusia di bawah 45 tahun boleh bekerja.

"Saya pikir pemerintah ya itu tadi bahwa karena ketidakseriusan itu tidak berdampak kepada ekonomi dan tidak selesai-selesai, maka pemerintah saya pikir berada di taraf frustasi dan memberikan sebuah konsensi orang-orang yang berada di usia dibawah 45 tahun untuk bisa bekerja," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA