Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Menyelesaikan Masalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 16 Mei 2020, 00:55 WIB
KPK: Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Menyelesaikan Masalah
Komisioner KPK, Nurul Ghufron/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara atas keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemik Covid-19.

KPK menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memupus tercapainya tujuan Jaminan Sosial sesuai dengan UU 40/2004.

"Dengan menaikkan iuran dikala kemampuan ekonomi rakyat menurun, dipastikan akan menurunkan tingkat kepesertaan seluruh rakyat dalam BPJS," ucap Komisioner KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Jumat (15/5).

Menurut Ghufron, hal itu dikarenakan akar masalah defisit BPJS disebabkan permasalahan inefisiensi dan penyimpangan atau fraud.

"Sehingga kenaikan iuran BPJS tanpa ada perbaikan tata kelola BPJS tidak akan menyelesaikan masalah," tegas Ghufron. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA