"Tutup mulut! Rakyat bebas menggunakan hak konstitusionalnya tanpa perlu izin atau persetujuan Istana," kata dia lewat akun Twitter
, Jumat (15/5).
Lagian, lanjut Rachland Nashidik, percuma juga kembali menggugat ke MA.
Pasalnya, putusan MA sebelumnya yang membatalkan kenaikan iuran BPJS telah diabaikan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Lagi menggugat ke MA, percuma. Keputusan MA sudah kalian abaikan," ucapnya.
"Jadi sebenarnya ini pernyataan tentang arogansi kekuasaan: Kalian tak pandang kuasa MA," ujar Rachland Nashidik menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: