Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Kenaikan Iuran BPJS Bukti Pemerintah Abai Terhadap Human Capital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 16 Mei 2020, 09:53 WIB
Pengamat: Kenaikan Iuran BPJS Bukti Pemerintah Abai Terhadap Human Capital
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto/Net
rmol news logo Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dilegislasi pemerintah lewat Perpres 64/2020 terus dikritisi publik.

Satu diantara banyak orang yang mengkritisi adalah pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto.

Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan memperlihatkan sikap pemerintah yang tidak menganggap penting aset utama manusia atau human capital.

"Biaya kesehatan yang mahal membuktikan pemerintah abai terhadap human capital. Karena itu indeks kualitas hidup manusia Indonesia peringkatnya tergolong masih rendah," ujar Bambang Istianto saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/5).

Jika melihat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada tahun 2019, Indonesia hanya berada diperingkat 111 dari 189 negara yang dikeluarkan oleh PBB.   

Peringkat tersebut, menurut Bambang Istianto, masih menunjukan suatu hal yang tidak menggembirakan. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh kebijakan pemerinah yang tidak mengedepankan kemaslahatan untuk pembangunan masyarakat.

"Padahal kesehatan sebagai barang publik seharusnya memperolehnya tanpa tarnsaksi, alias gratis. Jika semua barang publik berbayar maka beban sosial semakin berat," katanya  

Untuk itu, Direktur Eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) ini menyarankan kepada pemerintah mengembalikan kepercayaan publik yang telah lama hilang.

"Kepercayaan publik terhadap tatakelola BPJS sudah cukup lama negatif. buruknya tata kelola BPJS bukti kontrol pemerintah selama ini lemah," demikian Bambang Istianto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA