“Kita gak lapor melapor, enggak, kita ini berdemokrasi, jangan lapor melapor,†kata Helvis kepada wartawan, Sabtu (16/5).
Yang terpenting, sambung Helvis, klienya Said Didu telah menjalani pemeriksaan dan telah menyampaikan klarifikasinya terhadap penyidik atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Dan klarifikasi sudah kita sampaikan, jadi gak ada niat melaporkan balik,†tekan Helvis.
Helvis mengatakan, saat diperiksa, Said Didu menjelaskan maksud pernyataanya bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang. Yang dimaksud uang, ialah dalam kerangka perekonomian dan investasi.
“Karena kalau kita masyarakat misal kita pakai investasi, mungkin gak ada arti maknanya, kalau uang uang itu pengertian investasi dan perekonomian, tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan semalam,†pungkas Helvis.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: