Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkes Minta Pilkada Ditunda Hingga Status Pandemik Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 16 Mei 2020, 15:49 WIB
Menkes Minta Pilkada Ditunda Hingga Status Pandemik Dicabut
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto/Net
rmol news logo Pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang ditetapkan dalam Perppu 2/2020 pada 9 Desember ditanggapi Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Dalam acara Uji Publik Rancangan Peraturan KPU, Terawan memberikan warning terkait rencana gelaran pesta demokrasi di 270 daerah pemilihan ini.

"Saya hanya ingin mengemukakan bahwa ini adalah bukan sekedar bencana keadaan darurat non alam saja. Tapi ini adalah pandemik dunia," tegasnya dalam acara yang digelar KPU Pusat, Sabtu (16/5).

Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto ini memberikan pertimbangan, jika KPU mengingkan pelaksanaan Pilkada berlangsung. Di mana satu poin pertimbangannya adalah terkait status kondisi kesehatan di tingkat dunia.  

"Mohon dipertimbangkan, apakah kita merencanakan tanggal (pelaksanaan Pilkada) itu setelah pandemik dunianya dicabut," terangnya.

"Soalnya kalau pandemiknya belum berhenti, pandemik yang ditetapkan WHO ini belum berhenti, rasanya semuanya masih unpredictable. Karena ini adalah situasi dunia," demikian Terawan Agus Putranto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA