Staf Divisi Pemantauan Impunitas Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Dimas Bagus Arya mengatakan, Kontras sangat pesimis Presiden Jokowi akan menepati janjinya dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.
Sikap pesimis itu muncul setelah melihat pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh beberapa pembantu Presiden Jokowi di kabinet.
"Kaya bulan Januari kemarin ada pernyataan dari Jaksa Agung yang menyatakan bahwa kasus Semanggi 1, Semanggi 2 bukan pelanggaran HAM berat," ucap Dimas Bagus Arya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).
"Lalu ada pernyataan Pak Mahfud yang bilang bahwa kasus pelanggaran HAM berat itu akan diselesaikan, namun cara menjucial atau melalui jalan rekonsiliasi," imbuhnya.
Padahal kata Dimas, proses rekonsiliasi dan proses hukum harus ditempuh secara bersamaan agar memberikan rasa keadilan bagi korban pelanggaran HAM.
"Menurut kami jalan rekonsiliasi maupun jalan hukum itu harus ditempuh secara bersamaan karena hal itu menjamin keadilan utuh dan kebenaran utuh kepada korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM," jelasnya.
Dari pernyataan-pernyataan tersebut, kata Dimas, Kontras merasa pesimis bahwa Presiden Jokowi akan merealisasikan janji-janjinya sejak periode pertamanya memimpin Indonesia.
"Dari secara garis besar kesimpulannya kami merasa pesimis dan juga tidak ada harapan bahwa Presiden jokowi akan merealisasikan janji-janji terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Indonesia," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: