Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Menaikkan BPJS Itu Kebijakan Berbahaya, Jokowi Bisa Di-impeachment

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 19 Mei 2020, 04:17 WIB
Pengamat: Menaikkan BPJS Itu Kebijakan Berbahaya, Jokowi Bisa Di-<i>impeachment</i>
Joko Widodo saat dilantik sebagai Presiden RI periode kedua di gedung DPR RI/Istimewa
rmol news logo Kritikan sejumlah partai politik pendukung pemerintah terhadap kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tak bisa dianggap remeh. Terlebih kritikan datang dari parpol pengusung utama presiden, seperti Golkar dan PDIP.

"Keputusan menaikkan iuran BPJS dikritik tajam Golkar dan PDIP yang notabenenya parpol pengusung utama. Sangat berbahaya jika tidak ada sinkronisasi antara presiden dengan partai koalisi pendukung pemerintahan," kta Direktur Survey and Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/5).

Bahkan kebijakan menaikkan BPJS Kesehatan bisa saja menggoyang takhta RI satu yang kini diduduki Presiden Joko Widodo dalam mengarungi periode keduanya.

"Meskipun prosesnya panjang dan sulit, presiden bisa saja di-impeachment jika kebijakannya dianggap melanggar konstitusi (melawan putusan MA) dan menimbulkan gejolak sosial yang besar di masyarakat," jelas Igor.

Dugaan pelanggaran konstitusi oleh presiden, lanjut Igor, bisa dianggap sebagai bentuk pengkhianatan negara. Namun hal itu tentu harus diuji di Mahkamah Konstitusi sebelum dapat diajukan ke MPR.

"Mottonya 'Suara Golkar, Suara Rakyat' adalah motto Golkar, sementara PDIP adalah 'partai wong cilik'. Jadi ada baiknya kebijakan Presiden Jokowi di periode terakhirnya ini lebih banyak merepresentasikan suara 'rakyat' dan 'wong cilik'," urai Igor.

"Oleh karena itu, Perpres 64/2020 yang mengatur soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan layak untuk dibatalkan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA