Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua BPK: Efektivitas Pengawasan Perbankan OJK Makin Baik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 19 Mei 2020, 05:28 WIB
Ketua BPK: Efektivitas Pengawasan Perbankan OJK Makin Baik
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna/Net
rmol news logo Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2019 telah ditindaklanjuti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik,” ungkap Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/5).

Firman menyampaikan, OJK telah melakukan perbaikan terhadap temuan BPK, khususnya terkait quality control dan assurance. Menurut Firman, OJK telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan kewenanganya dalam pengawasan pebankan dan nonbank.

“Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan dari pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun dalam laporan tersebut, terdapat beberapa hal penting yang menjadi perhatian BPK, seperti adanya temuan yang belum ditindaklanjuti, dan ada hal lainnya terkait aturan. Proses tindak lanjut ini akan terus dipantau oleh BPK.

“Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK,” tambahnya.

Menurutnya, OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan juga dengan BPK secara personal kelembagaan. Hal itu dikarenakan unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik.

“Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam kontek kinerja,” tuturnya.

Firman juga menepis anggapan kinerja OJK terhadap pengawasan lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektifitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA