Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bandarlampung Masih Zona Merah, Walikota Izinkan Warga Shalat Id Berjamaah Di Masjid

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 19 Mei 2020, 09:55 WIB
Bandarlampung Masih Zona Merah, Walikota Izinkan Warga Shalat Id Berjamaah Di Masjid
Walikota Bandarlampung, Herman HN, izinkan warganya shalat Id berjamaah di masjid/RMOL
rmol news logo Kebijakan yang bertolak belakang terjadi di Lampung. Saat Gubernur Arinal Djunaidi menyatakan bahwa masyarakat tak melakukan shalat Idul Fitri berjamaah, Walikota Bandarlampung, Herman HN, justru membolehkan warganya shalat Id dengan sejumlah persyaratan.

Kebijakan Herman HN ini memang terasa janggal. Karena hingga saat ini Kota Bandarlampung masih masuk zona merah Covid-19. Namun, Walikota Herman HN justru mengizinkan warganya shalat Idul Fitri 1441 H berjamaah di masjid.

Dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Herman HN mengajukan beberapa syarat yang harus dipenuhi warga yang ingin shalat Id berjamaah di masjid. Di antaranya khotbahnya tidak lama.

"Silakan saja, tapi saya minta khotbahnya jangan lama-lama,” ujar Herman HN, usai menghadiri pertemuan dengan jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, Senin (18/5).

Ada syarat lain yang diminta Herman HN. Yakni para jamaah tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

Namun, untuk shalat Id berjamaah yang menjadi agenda tahunan Pemkot Bandarlampung di Stadion Pahoman untuk tahun ini ditiadakan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA