Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Wantim MUI: Mengapa Pemerintah Pelopori Konser Yang Terkesan Bergembira Di Atas Penderitaan Rakyat?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 19 Mei 2020, 10:04 WIB
Ketua Wantim MUI: Mengapa Pemerintah Pelopori Konser Yang Terkesan Bergembira Di Atas Penderitaan Rakyat?
Sejumlah pejabat dan artis berfoto bersama seusai konser virtual bertajuk “Berbagi Kasih Bersama Bimbo”/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk bersimpati pada penderitaan rakyat yang ekonominya terdampak wabah Covid-19. Mereka kini mengalami kesusahan hidup karena harus menganggur, sementara bantuan sembako tidak terbagi merata.

Begitu permintaan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin kepada pemerintah di tengah wabah corona.

Secara spesifik, mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu mempertanyakan sikap pemerintah yang mempelopori konser musik virtual dalam menggalang dana untuk korban corona.

Ini lantaran konser tersebut tidak memperhatikan protokol kesehatan yang kerap disosialisasikan pemerintah kepada rakyat.

“Mengapa pada saat demikian Pemerintah justeru mempelopori acara seperti konser musik yang tidak memperhatikan protokol kesehatan, dan terkesan bergembira di atas penderitaan rakyat,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (19/5).

Ketimbang menggelar konser tersebut, Din Syamsuddin menilai bahwa pemerintah akan lebih elok jika membuat acara yang bertujuan untuk meningkatkan doa dan munajat ke hadirat Sang Pencipta, Allah SWT.

“Sesuai dengan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab?” tutupnya.

Adapun konser amal penggalangan dana yang terbaru dipelopori pemerintah adalah konser virtual bertajuk “Berbagi Kasih Bersama Bimbo” pada Minggu (17/5). Acara ini digelar atas kerja sama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan MPR RI rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA