Presiden Jokowi sempat melontarkan belum ada kebijakan mengenai relaksasi atau pelonggaran PSBB.
Namun, Menteri Erick Thohir telah melayangkan surat edaran kepada seluruh direksi BUMN untuk menginstruksikan anak buah mereka yang berusia 45 tahun ke bawah untuk kembali bekerja.
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga telah membuka seluruh moda transportasi meski dengan catatan harus membawa dokumen penting agar dapat diizinkan keluar dari zona merah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lawan Covid-19, Sandiaga Solahuddin Uno menyampaikan pemerintah perlu mengkaji kembali wacana kebijakan relaksasi PSBB.
“Mbak Raiza bisa lihat sendiri, di sini (Pasar Manggis) saja penuh, enggak usah di bandara. Jadi relaksasi PSBB ini perlu berdasar data-data medis, apakah sudah bisa dilakukan relaksasi,†ujar Sandiaga kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (19/5).
Menurutnya, jika pemerintah tidak berhati-hati dalam membuat kebijakan pelonggaran PSBB. Maka, tidak menutup kemungkinan adanya gelombang kedua penyebaran Covid-19 yang akan menelan korban jiwa lebih banyak dari sebelumnya.
“Karena, kalau tidak hati-hati, bisa kena gelombang berikutnya, jangan sampai tidak disiplin. Akhirnya, tingkat masyarakat yang tertular semakin tinggi. Patuhi anjuran pemerintah di rumah saja, pakai masker,†tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: