Kasus Ketua MPR Vs Habib Bahar, Penegak Hukum Harusnya Tidak Pandang Bulu

Foto:Net

Setelah mengaku salah, Ketua MPR lalu meminta maaf.
Berbeda dengan mantan Ketua DPR itu, penceramah Habib Bahar bin Smith malah langsung ditangkap setelah melakukan pelanggaran PSBB lantaran mengundang kerumunan massa.
Hal itu pun dianggap diskriminatif oleh sebagian masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa penegak hukum seharusnya tidak pandang bulu dalam menegakan keadilan bagi para pelanggar PSBB.
"Semua pelanggar PSBB mesti ada sanksi. Karena pelanggaran yang tidak ada tindakan, menjadi contoh buruk, dan membuat masyarakat berani berbuat salah dan berisiko besar,"ujar Mardani kepada redaksi, Rabu (20/5).
Mengenai kasus Habib Bahar, Mardani meminta, seharusnya aparat kepolisian melakukan peringatan sebelum melakukan penangkapan.
"Mesti ada asas keadilan dan bertahap. Tindakan pada Habib Bahar, mestinya didahului dengan peringatan, dan semua harus sama di mata hukum," ujar anggota Komisi II DPR ini.

EDITOR: RUSLAN TAMBAK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Gempa Mamuju, Ustad Das\'ad Latif Nyaris Jadi Korban
Ustad Das #39;ad Latif nyaris menjadi korban akibat gempa bumi yang mengguncang Mamuju. Subuh sekitar Pukul 2.30 WITA. ..
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..