Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Ketua MPR Vs Habib Bahar, Penegak Hukum Harusnya Tidak Pandang Bulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 Mei 2020, 14:12 WIB
Kasus Ketua MPR Vs Habib Bahar, Penegak Hukum Harusnya Tidak Pandang Bulu
Foto:Net
rmol news logo Konser amal yang diprakarsai Ketua MPR, Bambang Soesatyo menuai kritik dari masyarakat lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan di tengah Covid-19.

Setelah mengaku salah, Ketua MPR lalu meminta maaf.

Berbeda dengan mantan Ketua DPR itu, penceramah Habib Bahar bin Smith malah langsung ditangkap setelah melakukan pelanggaran PSBB lantaran mengundang kerumunan massa.

Hal itu pun dianggap diskriminatif oleh sebagian masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa penegak hukum seharusnya tidak pandang bulu dalam menegakan keadilan bagi para pelanggar PSBB.

"Semua pelanggar PSBB mesti ada sanksi. Karena pelanggaran yang tidak ada tindakan, menjadi contoh buruk, dan membuat masyarakat berani berbuat salah dan berisiko besar,"ujar Mardani kepada redaksi, Rabu (20/5).

Mengenai kasus Habib Bahar, Mardani meminta, seharusnya aparat kepolisian melakukan peringatan sebelum melakukan penangkapan.

"Mesti ada asas keadilan dan bertahap. Tindakan pada Habib Bahar, mestinya didahului dengan peringatan, dan semua harus sama di mata hukum," ujar anggota Komisi II DPR ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA